Palembang
Diduga Ada Skenario Besar di Kantor Camat Sukarami, Calon DPD RI Ini Kembali Layangkan Gugatan
PALEMBANG, Inmanas.id – Diduga adanya Skenario yang sangat besar. Pasalnya pada Senin 26 Februari 2024 adanya cekcok terjadi di Kantor Camat Sukarami sekira pukul 08.00 WIB hingga dibuka kembali rekap penghitungan suara di pukul 14. 00 WIB.
Dimana Sekcam Kecamatan Sukarami meminta mic di dalam aula serbaguna tempat ruangan perhitungan rekap suara, namun hal itu tidak diberikan oleh Panwascam.
Sehingga mengakibatkan adanya cekcok terjadi, Sekcam Kecamatan Sukarami langsung bertindak dan mematikan MCB listrik, sehingga di dalam ruangan tidak dapat bekerja.
Hal ini dikatakan oleh Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Aminuddin SH MH. “Kita datang ke Kantor Camat Sukarami Palembang untuk menyaksikan rekap perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukarami,” ujarnya.
Ini merupakan Minggu kedua dalam rekap perhitungan suara di Kecamatan Sukarami Palembang, tapi ia mendapati adanya Skenario yang sangat besar yang terjadi.
Hingga, katanya Sekcam mematikan MCB listrik ruangan rekap perhitungan suara, sehingga tidak dapat melakukan perhitungan. Bahkan Sekcam mengklaim ini merupakan aset milik kantor Camat.
“Jadi maksud saya ini, jangan membuat kasar dalam suatu Skenario sandiwara yang kita duga dibalik ini adanya pesanan, dan saya sudah tiga kali melayangkan surat gugatan ke KPU dan Bawaslu,” jelasnya.
Diawali dengan penggiringan opini hingga berujung kebohongan publik. Tingkat PPK ini hanya tinggal mencocokkan saja perhitungan suara suatu calon.
“Nah Skenario inilah kita patut menduga adanya pesanan, kalau mau melakukan hal itu jangan bermain kasar buatlah Skenario yang tidak menyakitkan atau tidak terasa di hati pada calon,” tambahnya.
Sehingga dengan adanya peristiwa ini, katanya akan kembali melayangkan gugatan ke KPU maupun Bawaslu.
“Kita akan melayangkan gugatan yang keempat kalinya, karena hari ini (Senin, red) kejadian di Kantor Camat sangat merugikan biak calon DPD RI, DPRD Sumsel maupun Kota hingga Presiden sangat dirugikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Sukarami Palembang, Chandra menerangkan, bahwa informasi yang didapatkan saat itu akan dilakukan apel pagi.
“Jadi informasi yang kita dapatkan bahwa setiap hari Senin diadakan apel pagi di lapangan Kantor Camat, kemudian bapak Sekcam ingin menggunakan pengeras suara,” ungkapnya.
Dimana pengeras suara itu berada di ruang serbaguna Kantor Camat Sukarami Palembang, jadi dengan kondisi SOP di gedung serbaguna yang bersangkutan ingin mengambil pengeras suara tersebut.
“Saat itu terjadi beliau ini merasa ada yang menghalanginya, tapi bukan menghalangi tapi aparat berwajib menjalankan tugas sesuai dengan SOPnya,” ungkapnya.
Namun Sekcam ini tidak dapat memahami hingga sampai pada titik tersebut, sehingga terjadi cekcok.
“Sehingga kita menilai ini murni ketidaktahuan mengenai SOP dan itu kita sangat menyayangkan tapi untuk masalah ini sudah clear,” tukasnya.
Di tempat berbeda, Ketua Panwascam Sukarami, Muhammad Muttaqien mengatakan, bahwa yang bersangkutan hendak melakukan apel pagi.
Namun baik mic maupun pengeras suara berada di dalam aula serbaguna yang dijadikan tempat rekap perhitungan suara maupun penyimpanan kotak surat dalam keadaan terkunci.
“Kita menjalankan SOP dimana untuk membuka aula serbaguna itu, harus memenuhi SOP dengan adanya kita, aparat kepolisian dan BPK,” akunya.
Namun yang pihaknya sayangkan semua fasilitas yang ada di aula serbaguna ditarik semua baik kipas angin hingga lampu dimatikan.
“Hal itulah yang membuat kita tidak terima, tapi masalah itu sudah clear dan perhitungan tetap berjalan tanpa adanya kendala,” tukasnya. (K)