Palembang
Penghasilan Pajak di Kota Palembang Mengalami Peningkatan
Palembang, Salah satu penghasilan utama kota palembang merupakan dari perpajakan untuk menunjang pembangunan dan infrastruktur agar lebih maju dan berkembang.
Saat di wawancarai awak media, terkait hasil pencapaian pajak untuk akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) kota palembang M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., mengatakan, di minggu ketiga bulan november ini pencapaia pajak beberapa daerah lain sudah ada yang hampir mendekati seratus persen.
“Seperti pajak hotel, parkir, pajak kesenian atas hiburan, dan pajak sarang burung walet. Itu semua sudah di angka melampaui seratus persen”, ungkap Raimon kepada 2 awak media oline. Rabu (20/11/2024)
lanjutnya, sementara untuk pajak restoran, dan PLN itu akan di hitung pada bulan Desember. “Namun pencapaian pajak restoran dan pln di bulan november ini sudah mencapai 95%, artinya masuk di bulan Desember kita optimis akan melampaui seratus persen”, kata Raimon
Raimon juga mengatakan, untuk pembayaran pajak sesuai dengan undang undang perpajakan no 1, pajak tetap sebesar sepuluh persen. ” Pajak restoran, pajak hotel itu tetap sepuluh persen karena sesuai dengan undang undang perpajakan no 1″, jelasnya.
Raimon juga menambahkan, untuk pajak kendaraan seperti pkb dan bbnk itu akan masuk di ofser pendapatan kabupaten/kota. “Untuk hasil pajak tahun ini kita optimis dari pendapatan tahun lalu target yang satu triliun seratus tiga puluh miliar, ini ada kenaikan menjadi satu triliun seratus lima puluh empat miliar. Karena ada kenaikan dua puluh empat miliar, itu kita optimis akan mendekati targa yang telah di tetapkan kerena ada kenaikan dari tahun yang lalu”, Pungkasnya. (Dian P)